Details HK KLHK Bangat Tuntaskan Eksekusi Putusan Perdata Karhutla PT JJP

2028 bersama amar putusannya menolak permintaan kasasi PT JPP. Kemudian, PT JJP menghadapi usaha kekuasaan menarik alias Peninjauan Kembali (PK) atas tetapan nan diberikan sama Mahkamah Agung No. 1095 K/PDT/2018 ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengajuan PK tersebut ditolak untuk Majelis Hakim MA pada tanggal 19 Oktober 2020 menggunakan tetapan No. 728 PK/PDT/2020 lewat amar tetapan menolak permintaan PK nan diajukan sebab PT JJP sehingga berdaya rasam tetap. Pengajuan aplikasi eksekusi menjelang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara lalu menyertai pengejawantahan fitrah peringatan (aanmaning) sama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara prima tanggal 27 April 2022 sampai lewat terakhir tanggal 14 September 2022, akan tetapi PT JPP tidak pernah hadir sekalipun telah dipanggil menurut rapi, terlebih pada tanggal one September 2022 PT JPP mengajukan tenaga perintah PK nan kedua ke Mahkamah Agung melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada tanggal 22 Oktober 2022 KLHK mengajukan tuntutan pembeslahan eksekusi menjelang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Direktur Jenderal Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menuturkan ketidakhadiran PT JPP dalam berkah nasihat (aanmaning) sama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pula penyampaian tuntutan PK nan kedua sebab PT JPP menjumpai MA menyiratkan PT JPP tidak menyandang kontrak perlu melayani pati vonis mahkamah nan telah tetap menurut tulus. Baginya soal tersebut condong melantaskan pertempuran-penghalauan keputusan. Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup sekalian Kuasa Hukum Menteri LHK Jasmin Ragil Utomo menjelaskan gara-gara 19 peristiwa laksana ini, eight pada antaranya telah menyetor ke kas tanah air melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga triliunan lebih. Tren Rambut 2026: Potongan & Warna Ini Diprediksi Booming!

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup beserta Kehutanan (KLHK) tengah menjalankan prosedur eksekusi sampai through PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) mengakuri kewajibannya sinkron inti tetapan majelis hukum. Hal ini guna menindaklanjuti vonis perdata bab perdata kebakaran alas beserta kapling (Karhutla) akibat PT PT JJP pada warsa 2015 silam nan menyiar seluas one.000 hektare (ha). Putusan nan telah berkemampuan keputusan tetap (inkracht van geuwijsde) bersandarkan Putusan MA No. 728 PK/PDT/2020 Jo. Putusan MA No. 1095 K/PDT/2028, Jo. Putusan PT DKI Jakarta No. 727/PDT/2016/PT/PT.DKI lalu Jo. PN Jakarta Utara Bo. Pelaksanaan eksekusi PT JJP tergantung beserta Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada tanggal 9 Juni 2016 No. PT JJP mengajukan akal melaksanakan pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 108/Pdt.G/2015/PN. Jkt. Pada tanggal ten Maret 2017 Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus pasal No. Membayar dana mengharuskan (dwangsom) berbilang Rp twenty five.000.000,00 for each keadaan atas keterlambatan dalam mengimplementasikan sikap perbaikan lapisan. Dari tetapan mahkamah Tinggi DKI Jakarta, PT JPP telah melangsungkan usaha kanun kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara nan seterusnya dekat tanggal 28 Juni 2018, Majelis Hakim Mahkamah Agung memutus kasus No.1095/K/PDT?

Lahan rawa seluas 420 meter persegi kepunyaan Abdussalam ini termuat ladang nan produktif. Lokasinya berada dekat pinggiran tali air nan ditopang pengairan subordinat beserta tersier. Walau seperti itu, buatan pengetaman dirasa Abdussalam tengah belum terbaik. Ia mengatakan penyakit tikus menjadi melenceng iso- kerawanan nan dihadapi, belum lagi atas pelaku persil nan dianggapnya tidak bergerak sama baik. Oleh oleh itu, rakitan pengetaman nan dituai tidak ideal. Sawah nan dikelola penyawah pada atas kapling Abdussalam nan namun seluas setengah hektare itu sekadar mengejawantahkan sekitar nine kuintal per tarikh. Beras nan dihasilkan mulai paya itu kemudian bisa buat mencukupi keinginan dekat cungkup Abdussalam semasih five-six kamar. Alhasil, meski ada ladang, Abdussalam tetap patut membeli melukut per luar kepada melingkupi hajat koran. Kepala Dinas Pekerjaan Umum beserta Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqwa menyungguhkan, Bojongsoang masuk ke dalam rangka kawasan tinggal alam perkotaan. Hal itu dituangkan dalam Perda Kabupaten Bandung No 1 Tahun 2024 atas Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2024-2044 dengan Rencana Element Tata Ruang (RDTR).

Dalam surat kabar berjudul Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Tipologi City Sprawl Menggunakan Sistem Informasi Geografis dekat Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dava dkk mengkover telah timbul mutasi kapling seluas 274,ninety four Ha pada 2017-2021 dekat Bojongsoang. Dalam percobaan kecermatan nan dilakukan Dava dkk dalam 50 titik nan disebar pada semua Kecamatan Bojongsoang, ditemukan sebanyak transfigurasi pemanfaatan kapling pada warsa 2017-2021. Dalam mengembangkan 4 warsa tersebut, tertular Ahad nan disorot yakni berkurangnya persil persawahan seluas 221,83 hektare selanjutnya tebasan 10,seventy six hektare. Sementara itu luas perumahan bertambah 30,38 hektare, tanah kompleks bertambah 14,92 hektare. Luas kapling terluang saja bertambah 103,36 hektare, belukar semak bertambah 64,05 hektare, pula terakhir pertokoan bertambah 2,28 hektare. Perubahan penerapan persil pada prasarana penaka jalan protokol kolektor, palung tirta, usaha lokal pula sebagainya tidak bertambah maupun berkurang oleh kaya. Dalam pendalaman ini, Dava dkk membicarakan Desa Lengkong lalu Desa Cipagalo nan paling banyak mengalami modifikasi kapling menjadi kompleks. Dari pihak kanal, Bojongsoang dilalui kaidah umum teritori nan menjadi alur utama keluar-masuk Kota Bandung.


Jika Anda menyukai artikel ini dan Anda ingin menerima lebih banyak info more info tentang Data HK silakan kunjungi halaman web kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *